BREAKING Coverage Trip to Krakatoa Ends Mysteriously, 5 Journalists Lost Contact • SMAN 1 Panukanukan Teacher Becomes Suspect in Alleged Molestation of Students, Now Detained at Subang Police Headquarters • Not Just Solar, South Sulawesi Residents Face Crisis of Electricity, Clean Water up to 3 Kg LPG • TCL P80 Pro Officially Brings NxtPaper OLED Screen, Cell Phone That Can Be Transformed into an E-Reader • Antam Gold Price Today Wednesday 9 September 2026 Stable at IDR 2,627 million per gram BREAKING Coverage Trip to Krakatoa Ends Mysteriously, 5 Journalists Lost Contact • SMAN 1 Panukanukan Teacher Becomes Suspect in Alleged Molestation of Students, Now Detained at Subang Police Headquarters • Not Just Solar, South Sulawesi Residents Face Crisis of Electricity, Clean Water up to 3 Kg LPG • TCL P80 Pro Officially Brings NxtPaper OLED Screen, Cell Phone That Can Be Transformed into an E-Reader • Antam Gold Price Today Wednesday 9 September 2026 Stable at IDR 2,627 million per gram
Return

Subang Police KRYD Saturday Night, 33 Violations Taken Action, Brong Exhaust Becomes Target

🇺🇸 English — United States EN
Subang Police KRYD Saturday Night, 33 Violations Taken Action, Brong Exhaust Becomes Target
ZOAHARIAN.COM – Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (8/8/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama aktivitas warga meningkat di akhir pekan.

Razia dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, didampingi Wakapolres serta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Subang.

Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian petugas karena suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan ketertiban di ruang publik.

Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta turut menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Hasil KRYD malam tersebut mencatat 33 pelanggaran yang ditindak petugas. Rinciannya terdiri dari 16 kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak standar, 16 STNK yang diamankan, serta satu SIM yang dilakukan penindakan.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengatakan, KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” tegas Andi.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan, terutama pada waktu-waktu yang dinilai memiliki potensi peningkatan gangguan kamtibmas.

Polres Subang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menjadi pengguna jalan yang tertib demi menciptakan suasana akhir pekan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

#PolresSubang #KRYD #RaziaSubang #Kamtibmas #Subang #BeritaSubang #KnalpotBrong #KnalpotTidakStandar #PolisiSubang #OperasiKepolisian #TertibLaluLintas #KeamananSubang #SatlantasPolresSubang

Comment (0)

No comments yet. Be the first!

Leave a Comment

Link copied to clipboard!